Untuk mewadahi minat para dosen dalam memperluas khazanah ilmu pengetahuan khususnya dalam bidang linguistik, maka Jurusan Bahasa dan Sastra Fakultas Ilmu Budaya menyelenggarakan kuliah umum bertajuk “Linguistik Forensik”. Kuliah tamu yang menghadirkan Prof. Dr. Mahsun, M.S. sebagai pembicara utama itu diselenggarakan pada hari rabu 7 Agustus 2019 lalu, dan dihadiri oleh para dosen dari berbagai program studi di bawah Jurusan Bahasa dan Sastra yang memiliki minat pada pokok bahasan terkait.
Dalam bahasannya, forensik linguistik merupakan cabang ilmu linguistik yang membahas tentang data-data kebahasaan yang berkaitan dengan tindak kriminal. Guru Besar Tetap bidang Linguistik di Universitas Mataram ini menyampaikan, dalam forensik linguistik, bukan hal langka bahwa ahli bahasa yang terlibat dalam penyelesaian sebuah kasus memiliki sudut pandang berbeda. Dalam hal ini, beliau memberikan ebebrapa contoh konkrit tentang perbedaan sudut pandang tersebut. Tidak hanya tentang forensik linguistik, Prof. Dr. Mahsun, M.S. juga memaparkan bahasan tentang genolinguistik, yang merupakan Ilmu Antarbidang Genetika dengan Linguistik.