Akhir tahun 2017 ini Prodi Bahasa dan Sastra Prancis FIB Universitas Brawijaya disibukkan dengan persiapan akreditasi Prodi. Akreditasi Prodi merupakan penentuan standar mutu dan penilaian suatu lembaga pendidikan (pendidikan tinggi) oleh pihak di luar lembaga yang independen. Akreditasi juga diartikan sebagai upaya pemerintah untuk menstandarisasi dan menjamin mutu alumni perguruan tinggi sehingga kualitas lulusan antara perguruan tinggi tidak terlalu bervariasi dan sesuai kebutuhan kerja.
Pada pembukaan buku naskah akademik Akreditasi Institusi Perguruan Tinggi dijelaskan bahwa akreditasi merupakan proses evaluasi dan penilaian secara komprehensif atas komitmen perguruan tinggi terhadap mutu dan kapasitas penyelenggaraan Tridharma Perguruan Tinggi untuk menentukan kelayakan program dan satuan pendidikan. Evaluasi dan penilaian akreditasi dilakukan oleh tim asesor yang terdiri atas pakar yang memahami hakikat pengelolaan perguruan tinggi. Dasar hukum proses akreditasi intitusi pendidikan ini yaitu Undang-undang RI Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Pasal 60 dan 61), Undang-undang RI Nomor 14 Tahun 2005 tentang guru dan dosen (Pasal 47), Peraturan Pemerintah RI Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan (Pasal 86,87, dan 88), Peraturan Menteri Pendidikan Nasional RI Nomor 28 Tahun 2005 tentang Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi.
Tujuan dan manfaat akreditasi institusi perguruan tinggi adalah:
- Memberikan jaminan bahwa institusi perguruan tinggi yang terakreditasi telah memenuhi standar mutu yang ditetapkan oleh BAN-PT sehingga mampu memberikan perlindungan bagi masyarakat dari penyelenggara perguruan tinggi yang tidak memenuhi standar.
- Mendorong perguruan tinggi untuk terus melakukan perbaikan dan mempertahankan mutu yang tinggi.
- Hasil akreditasi bermanfaat sebagai dasar pertimbangan dalam transfer kredit perguruan tinggi, pemberian bantuan dan alokasi dana, serta pengakuan dari badan atau instansi lain.
Akreditasi Prodi Bahasa dan Sastra Prancis FIB UB saat ini tercatat B berdasarkan SK No 164/SK/BAN-PT/Ak-XVI/S/VIII/2013. SK akreditasi ini akan habis masa berlakunya pada 3 Agustus 2018 mendatang. Oleh karena itu, Prodi Bahasa dan Sastra Prancis harus mulai menyiapkan syarat-syarat pengajuan akreditasi Prodi kembali.
Jumat, 22 Desember 2017 pukul 11.00 WIB, Prodi Bahasa dan Sastra Prancis kembali mengadakan rapat progress akreditasi. Rapat ini bertujuan melihat sampai sejauh mana progress akreditasi Prodi Bahasa dan Sastra Prancis FIB UB. Proses akreditasi program studi dimulai dengan pengisian borang yang terdiri atas 7 standart dan pelaksanaan evaluasi diri. Evaluasi diri tersebut mengacu pada pedoman evaluasi diri yang telah diterbitkan BAN-PT, namun jika dianggap perlu, pihak pengelola program studi dapat menambahkan unsur-unsur yang akan dievaluasi sesuai dengan kepentingan program studi maupun institusi perguruan tinggi yang bersangkutan. Dari hasil pelaksanaan evaluasi diri tersebut, dibuat sebuah rangkuman eksekutif (executive summary), yang selanjutnya rangkuman eksekutif tersebut dilampirkan dalam surat permohonan untuk diakreditasi yang dikirimkan ke sekretariat BAN-PT.
Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) merupakan satu-satunya badan akreditasi yang memperoleh wewenang dari Kementrian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia dalam meningkatkan mutu pendidikan tinggi, memperkenalkan serta menyebarluaskan “Paradigma Baru dalam Pengelolaan Pendidikan Tinggi”, dan meningkatkan relevansi, atmosfer akademik, pengelolaan institusi, efisiensi dan keberlanjutan pendidikan tinggi.
Dari rapat progress akreditasi tersebut, dapat terlihat bahwa hampir 70% proses akreditasi sudah berjalan. Ketua Prodi Bahasa dan Sastra Prancis, Rosana Hariyanti, M.A. menyatakan bahwa tim akreditasi Prodi Bahasa dan Sastra Prancis FIB UB harus saling bekerja sama sehingga borang akreditasi ini diharapkan selesai pada akhir Januari 2018 untuk segera dikirim secara online ke BAN PT. Semoga dengan kerja sama yang baik dari tim ini, borang akreditasi Prodi Bahasa dan Sastra Prancis FIB UB dapat segera selesai dengan baik dan tepat pada waktunya.