Akreditasi merupakan penentuan standar mutu dan penilaian suatu lembaga pendidikan (pendidikan tinggi) oleh pihak di luar lembaga yang independen. Akreditasi juga diartikan sebagai upaya pemerintah untuk menstandarisasi dan menjamin mutu alumni perguruan tinggi sehingga kualitas lulusan antara perguruan tinggi tidak terlalu bervariasi dan sesuai kebutuhan kerja. Pada pembukaan buku naskah akademik Akreditasi Institusi Perguruan Tinggi dijelaskan bahwa akreditasi merupakan proses evaluasi dan penilaian secara komprehensif atas komitmen perguruan tinggi terhadap mutu dan kapasitas penyelenggaraan Tridharma Perguruan Tinggi untuk menentukan kelayakan program dan satuan pendidikan.
Tujuan dan manfaat akreditasi institusi perguruan tinggi adalah:
- Memberikan jaminan bahwa institusi perguruan tinggi yang terakreditasi telah memenuhi standar mutu yang ditetapkan oleh BAN-PT sehingga mampu memberikan perlindungan bagi masyarakat dari penyelenggara perguruan tinggi yang tidak memenuhi standar.
- Mendorong perguruan tinggi untuk terus melakukan perbaikan dan mempertahankan mutu yang tinggi.
- Hasil akreditasi bermanfaat sebagai dasar pertimbangan dalam transfer kredit perguruan tinggi, pemberian bantuan dan alokasi dana, serta pengakuan dari badan atau instansi lain.
Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) merupakan satu-satunya badan akeditasi yang memperoleh wewenang dari Kementrian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia dalam meningkatkan mutu pendidikan tinggi, memperkenalkan serta menyebarluaskan “Paradigma Baru dalam Pengelolaan Pendidikan Tinggi”, dan meningkatkan relevansi, atmosfer akademik, pengelolaan institusi, efisiensi dan keberlanjutan pendidikan tinggi. Evaluasi dan penilaian akreditasi dilakukan oleh tim asesor dari BAN-PT yang terdiri atas pakar yang memahami hakikat pengelolaan perguruan tinggi. Dasar hukum proses akreditasi intitusi pendidikan ini yaitu Undang-undang RI Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Pasal 60 dan 61), Undang-undang RI Nomor 14 Tahun 2005 tentang guru dan dosen (Pasal 47), Peraturan Pemerintah RI Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan (Pasal 86,87, dan 88), Peraturan Menteri Pendidikan Nasional RI Nomor 28 Tahun 2005 tentang Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi.
Akreditasi B Prodi Bahasa dan Sastra Prancis FIB UB berdasarkan SK No 164/SK/BAN-PT/Ak-XVI/S/VIII/2013 akan habis masa berlakunya pada 3 Agustus 2018 mendatang. Oleh karena itu, Prodi Bahasa dan Sastra Prancis harus mengajukan atau memperbarui status akreditasi Prodi kembali.
Asesmen lapangan akreditasi Prodi Bahasa dan Sastra Prancis dijadwalkan oleh BAN-PT pada hari Rabu-Jumat, 11-13 Juli 2018. Dengan asesmen lapangan ini, tim asesor dari BAN-PT memeriksa segala macam data-data pendukung dari borang akreditasi yang telah dikirim ke BAN-PT. Tim asesor BAN-PT pada asesmen lapangan akreditasi Prodi Bahasa dan Sastra Prancis ini adalah Ibu Dr. Roswita Lumban Tobing, M.Hum. dari UNY dan Ibu Dr. Myrna-Laksman Huntley dari UI.
Agenda asesmen lapangan hari pertama Rabu, 11 Juli 2018 adalah pengecekan sarana dan prasarana. Tim asesor memeriksa berbagai macam sarana yang ada di FIB maupun Prodi Bahasa dan Sastra Prancis FIB UB, seperti ruang laboratorium bahasa, ruang multimedia, movie room, ruang microteaching, perpustakaan, ruang-ruang kelas, ruang dosen Prodi Bahasa dan Sastra Prancis, dan lain-lain. Agenda asesmen lapangan hari kedua Kamis, 12 Juli 2018 adalah pengecekan data dukung borang 3B dan 3A. Asesmen lapangan hari ke dua ini berlangsung cukup lama dari pukul 08.30 – 22.00 WIB dengan beberapa kali jeda istirahat. Agenda asesmen lapangan hari ke tiga Jumat, 13 Juli 2018 adalah penutupan. Pada penutupan ini, tim asesor menyampaikan beberapa masukan berdasarkan hasil asesmen lapangan untuk Prodi Bahasa dan Sastra Prancis FIB UB. Masukan ini sangat penting demi perbaikan prodi ke depan. Dengan demikian, Prodi Bahasa dan Sastra Prancis dapat lebih meningkatkan kualitasnya demi perbaikan pendidikan dan peningkatan mutu lulusannya.
Kelancaran asesmen lapangan akreditasi Prodi Bahasa dan Sastra Prancis ini tentunya tidak lepas dari bantuan serta dukungan dari berbagai pihak. Oleh karena itu, kami mengucapkan banyak terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu kelancaran kegiatan ini: baik tim Prodi Bahasa dan Sastra Prancis, tim FIB, tim tenaga kependidikan, tim asesor BAN-PT, dan seluruh pihak yang turut serta membantu terselenggaranya kegiatan ini. Semoga asesmen lapangan Prodi Bahasa dan Sastra Prancis ini mendapatkan hasil terbaik sesuai yang diharapkan bersama amin.